TPU CILETUH HILIR: KENYAMANAN PENGUSAHA DAN GALAKNYA ALAT NEGARA

WILAYAH Kabupaten Bogor memiliki luas ± 298.838,31 Ha. Secara geografis terletak di antara 6?18’0″ – 6?47’10” Lintang Selatan dan 106?23’45” – 107?13’30” Bujur Timur, dengan tipe morfologi wilayah yang bervariasi, dari dataran yang relatif rendah di bagian utara hingga dataran tinggi di bagian selatan, dataran rendah sekitar 29,28% berada pada ketinggian 15 – 100 meter di atas permukaan laut(dpl), merupakan kategori ekologi hilir. Sekitar 19,53% daerah pegunungan berada pada ketinggian 500 – 1.000 meter dpl, merupakan kategori ekologi hulu.

Daerah penggunungan tinggi sekitar 8,43% berada pada ketinggian 1.000 – 2.000 meter dpl, merupakan kategori ekologi hulu dan 0,22% berada pada ketinggian 2.000 – 2.500 meter dpl, merupakan kategori hulu. Selain itu, kondisi morfologi Kabupaten Bogor sebagian besar berupa dataran tinggi, perbukitan dan pegunungan dengan batuan penyusunnya didominasi oleh hasil letusan gunung, yang terdiri dari andesit,tufa dan basalt. Gabungan batu tersebuttermasuk dalam sifatjenis batuan relatif lulus air dimana kemampuannya meresapkan air hujan tergolong besar. Jenis pelapukan batuan ini relative rawan terhadap gerakan tanah bila mendapatkan siraman curah hujan yang tinggi.

Selanjutnya, jenis tanah penutup didominasi oleh material vulkanik lepas agak peka dan sangat peka terhadap erosi, antara lain Latosol, Aluvial, Regosol, Podsolik dan Andosol. Oleh karena itu, beberapa wilayah rawan terhadap tanah longsor. Secara klimatalogi, wilayah Kabupaten Bogor termasuk iklim tropis sangat basah di bagian Selatan dan iklim tropis basah di bagian Utara, dengan rata -rata curah tahunan 2.500 – 5.00 mm/tahun, kecuali di wilayah bagian utara dan sebagian kecil wilayah timur curah hujan kurang dari 2.500 mm/tahun.

Suhu rata-rata di wilayah Kabupaten Bogor adalah 20º – 30ºC, dengan suhu ratarata tahunan sebesar 25º. Kelembaban udara 70% dan kecepatan angin cukup rendah, dengan rata -rata 1,2m/detik dengan evaporasi di daerah terbuka rata-rata
sebesar 146,2 mm/bulan. Sebagaimana yang dimaksud diatas kabupaten bogor secara garis besar adalah tanah subur, dan apabila lebih dikerucutkan merupakan tanah surgawi bagi penggiat agraris. Namun fakta sudah terbalik, hampir seperempat sebagian dari Kabupaten Bogor sudah dihiasi oleh beton-beton serta gedunggedung produksi. Di balik massifnya ekspansi kapitalisme di kabupaten Bogor, barang tentu akan menyisakan permasalahan sosial wabil khusus konflik agraria.

Contoh kasus di Kp Ciletuh Hilir Desa Watesjaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. Selain ramai pembangunan pabrik serta kawasan pembebasan lahan guna pembuatan jalan tol, adapun lahir permasalahanpermasalahan lainnya yaitu kehadiran pengusaha-pengusaha lain untuk terus mempercantik keindahan semangat developmentalisme. Yang digandrungi oleh PT. MNC land, yakni anak perusahaan MNC Group dibawah owner Hari Tanu Sudibyo (salah satu petinggi partai politik perindo). Dimulaitanah eks HGU yang diduga ada permasalahan dari ijin sampai penguasaan sampai dengan pengakuan atas tanah pemakaman yangsaat ini menjadifasilitas umum desawates jaya.

Berbicara pengakuan (klaim) Tanah Pemakaman Umum (TPU) oleh pihakMNC land sungguh menuai cerita yang cakap dan cukup layak
diperbincangkan dikahalayak umum.Mengapa demikian? Karena situasi yang hiperbola ataupun di dramatisasitelah dibuat sedemikian rupa oleh pihak MNC land. Motif yang naif dengan memainkan ahli waris dari jasad/mayat guna dipindahkan satu persatu pemakaman tersebut, yang secara sistematis telah dipersiapkan pula tanah kosong bagi jasad/mayat yang siap dipindah, sampai dengan diturunkannya alat negara seperti Polisi dan TNI,tidak lupa penegak perda Satuan Polisi Pamong Praja turut hadir mewarnai pemindahan makam tersebut. Adapun alat negara yang dimaksud adalah Polres Bogor, Polsek Cijeruk Koramil Cijeruk, Camat Cigombong serta Satpol PP Kecamatan Cigombong, yang hadir dalam nuansa pilu ini.

Dramatisasi situasitersebuttelah digencarkan sejak tanggal 16 Januari 2019, sontak warga desa wates jaya mulai berhamburan ke lapangan guna mempersatukan diri dengan tekad suara yang terintegrasi yakni menolak pemindahan! Sampai dengan tanggal 24 Januari 2019 pihak kuasa hukum dari ahli waris yang menyetujui pemindahan pun semakin semangattuk memindahkan sang mayat
dalam kubur dengan lebih memperbanyak personil alat negara (TNI, Polri sampai Satpol PP) guna memperlancar pemindahan tersebut dengan aman dan terkendali. Namun fakta tidak pernah mendukung harapanharapan gelap mereka. Warga kp ciletuh hilir desa wates jaya,tak kalah dan tak urung surut mundur, justru semakin erat mengurat murka tuk menghadang pembongkaran & pemindahan sang mayat, berikut dibantu oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Pakuan, Universitas Juanda serta PMII IPB. Konflik ataupun sengketa ini akan terus berjalan, selama birokrat-birokrat muspida kab bogor bahkan sampai pusat (presiden berikut menteri terkait) enggan turun untuk menjadi penengah yang adil bagi masyarakatnya. Peristiwa hukum diatas, bukan kali pertamanya di negeri ini.

Runutan cerita dari cerita telah menciptakan kesakitan serta kepedihan jangka panjang. Dan negeri initelah memperbanyak buku nestafa bagi masyarakat kecil yang hidupnya tanpa berpangku pada kuasa dan uang yang berlebihan (tamak). Negara dan kapital multinasional membangun jalinan ekploitasi brutalnya terhadap populasi dan lingkungan di wilayah-wilayah yang biasa disebuttertinggal. Kapital multinasional yang melakukan investasinya di wilayah tetsebut,telah menempatkan negara Indonesia
pada peran pendisplinan populasi yang setiap waktunya diwarnai oleh kegelisahan dan kegundahan (takut & khawatir digusur
tanpa mengedepankan nilainilai kemanusiaan). Kita tak perlu melihat aceh dan papuan, yang telah melahirkan pemberontakanpemberontakan yang berbasis benci kepada NKRI.

Hari ini kita lihat dan ratapi kabupaten bogor dengan penuh khidmat, karena inilah awal dimana pembencian kepada NKRI akan dimulai. Pemerintah harus turun tangan dengan cepat, apabila tidak, jangan salahkan warga negaranya yang kapan saja bisa melakukan perbuatan yang jauh lebih keji dari apa yang dialami warga kp ciletuh hilir desa wates jaya kecamatan cigombong kab Bogor.

Oleh: R. Anggi Triana Ismail, S.H.

Admin/Uploader: Rudi Mulyana, S.H.

Sembilan Bintang
info@sembilanbintang.co.id

Kantor Hukum Profesional, bergerak dalam lingkup nasional.

No Comments

Post A Comment