Fantasi Kades Watesjaya Yang Anomali

Pernyataan kepala desa yang dimuat dan di publis pada tanggal 08 februari 2019, akan menuai protes bahkan situasi yang mencekam apabila beliau tidak mampu menyikapi nya dengan tegas ke depan. Ada beberapa poin yang bisa diambil dalam pernyataan dari sdr. Rudi selaku kades watesjaya kecamatan Cigombong kabupaten bogor provinsi jawa barat.

 

Pertama, sikap yang kabur (fuzzy attitude) tidak lah mencerminkan sosok pemimpin yang arif dan bijaksana. Mengingat permasalahan sosial ini telah lama terjadi, walau disatu sisi beliau kades baru (2 tahun berjalan), bukan alasan baginya untuk memahami dengan khidmat permasalahan ini hingga ke akar-akarnya. Karena didalam jabatannya sebagai kades selain sumpah yang agung kemudian disakral kan melalui seremoni pelantikan, adapun pertanggungjawaban moral maupun spiritual terhadap Tuhan & warga nya yang dipimpin.  Kabar yang tersirat & tersurat dari Klien saya, pra pemilihan PAW kades watesjaya, sdr. Rudi telah menandatangani kontrak politik dengan masyarakat desa wates jaya wabil khusus warga kp. Ciletuh hilir, yang isinya adalah kurang lebihnya : beliau siap mendukung & membantu warga kpd. Ciletuh hilir tuk menolak pembongkaran makam. Hal ini lah yang menjadi sorotan tajam dan layak di perbincangkan di khalayak umum.

 

Kedua, ketidakpahaman dalam memandang konflik antara warga Kp. Ciletuh hilir desa watesjaya dengan Perusahaan MNC land (anak perusahaan MNC group). Karena bagaimanapun persoalan makam hanyalah bagian anak permasalahan yang tidak begitu substantif. Mengapa demikian? Permasalahan makam hadir puluhan tahun kemudian pasca penyelesaian pembebasan lahan tanah ex HGU. Pemandangan yang di rasa tidak objektif dari kades Wates jaya melahirkan sentimentil yang berbahaya bagi dirinya selaku kades. Karena hanya mendeskripsikan permasalahan dari kacamata kuda saja alias tidak mempertimbangkan persoalan2 yang lain. Malah justru lempar batu besar sembunyi tangan, yakni masyarakatnya sendirilah yang di diskreditkan dari pandangan subjektif nya, seakan-akan dan seolah-olah akibat adanya ketidaksesuaian jual beli tanah berikut rumah milik warga (yang sifat privat) menjadi virus utama pertikaian perihal makam itu terjadi.

 

Atas adanya pernyataan diatas dari sikap kades watesjaya, apa bila tidak di klarifikasi maka akan menjadi kekacauan di tubuh publik. Kades harus secepatnya merealisasi kan keutuhan kalimatnya, karena Kalimat-kalimat yang disampaikan tak hanya mengandung unsur kontroversial, melainkan pula menjadi produk hukumnya yang bakal di catat tegas oleh kita semua. Kita tunggu dalam kuurun waktu satu minggu ini, apakah beliau akan merealisasikan pernyataan nya yang menjadi produk hukum. Kita menaruh rasa optimisme dan pandangan baik kepada beliau, dan kami mengapresiasi sikap beliau selaku kades, walaupun dalam kebimbangan  sikapnya telah melahirkan kontroversial di masyarakat.

 

Narasumber: Anggi Triana Ismail, S.H. (kuasa hukum warga kp. Ciletuh hilir)

Admin/Uploader: Rudi Mulyana, S.H.

Sembilan Bintang
info@sembilanbintang.co.id

Kantor Hukum Profesional, bergerak dalam lingkup nasional.

No Comments

Post A Comment